Home / Daerah / Bengkulu Selatan / Evaluasi APBDes dan Penerbitan NIAPD, di Kecamatan Kedurang Diduga ada Pungli

Evaluasi APBDes dan Penerbitan NIAPD, di Kecamatan Kedurang Diduga ada Pungli

Ketua LSM TOPAN RI Propinsi Bengkulu Oni Lupti

 

Bengkulu Selatan, sinarnusantaranews.com – Sehubungan akan diterbitkannya NIAPD (Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang bertujuan untuk menginventarisasi jumlah perangkat desa di Indonesia agar pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari APBN langsung, dengan adanya NIPD secara nasional ini, pihak Kementerian Dalam Negeri akan mengetahui secara spesifik berapa banyak perangkat desa yang ada di Indonesia.

Tapi sangat disayangkan  program pemerintah pusat ini baru tahapan persiapan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah dterpa kabar yang diduga mengarah untuk dijadikan ladang pungli.

Menurut informasi dari beberapa perangkat desa di Kecamatan Kedurang yang mengeluhkan adanya biaya Rp 5 juta untuk penerbitan NIAPD dan 1,5 juta untuk evaluasi APBDes di tingkat Kecamatan.

Padahal jelas belum lama ini sudah ada diklarifikasi oleh pihak Dinas DPMD Bengkulu Selatan kalau penerbitan itu tidak ada biaya alias gratis, begitulah keterangan dari beberapa perangkat desa di Kecamatan Kedurang yang enggan disebutkan nama desa dan identisnya.

Camat Kedurang Ilir Marwin ketika di konfirmasi melalui via telpon belum bersedia berkomentar dengan alasan masih rapat.

Beda halnya dengan Camat Kedurang Ulu Bintang Surahdi., SH, dengan tegas membatah informasi yang santer dikalangan perangkat desa di Kecamatan yang beliau pimpin.

Dijelaskan oleh Bintang, “isu tersebut tidak benar adanya pungutan penerbitan NIAPD ataupun evaluasi APBDes,” ujarnya saat di konfirmasi melalui via telpon pada Senin (13/04) pagi.

Terpisah ketua LSM TOPAN RI Propinsi Bengkulu Oni Lupti yang berdomosili di Kecamatan Kedurang, sangat menyayangkan kalau memang kejadian ini benar, “saya berjanji akan menelusuri informasi ini dan juga kepada rekan jurnalis jangan takut untuk menyajikan kepada publik secara terbuka, begitu juga dengan aparatur desa yang ada di Kecamatan Kedurang mari kita sama menolak pungli dengan alasan apapun, karena siapa lagi yang akan membangun kalau bukan dari kita sebagai warga Kedurang jadi sekali lagi jangan takut bukan suara,” tegas Oni Lutfi. (A.H)

About adminSNN

Check Also

3 Hal yang Dipinta Senator Riri Kepada PUPR Dalam Rapat Untuk Bengkulu

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Selalu Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *