BENGKULU SELATAN, SNN – Dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Bengkulu Selatan, tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP gelar operasi wajib pakai masker, pada Selasa (15/09).
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabara Polres Bengkulu Selatan AKP Safik, dkk. Dimulai dari Taman Merdeka Bengkulu Selatan dengan sasaran para pengunjung taman dan sekitarnya, dilanjutkan bagi pengguna jalan raya.
Dalam himbaunya AKP Safik menjelaskan bagi para pengunjung taman dihimbau wajib pakai masker guna mencegah penularan wabah Covid-19, sesuai peraturan Gubernur Bengkulu, “bagi pelanggar akan didenda sebesar 100 ribu rupiah. Karena dari hari pertama sudah kami berikan peringatan serta dibagikan masker, jadi untuk hari ini tidak ada lagi stok masker,” ujarnya.
“Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, demi menjaga agar Kabupaten Bengkulu Selatan terhindar dari wabah.”
Dengan diselenggarakannya operasi ini diharapkan khususnya bagi masyarakat Bengkulu Selatan agar selalu mematuhi protokol kesehatan pakai masker, sering cuci tangan dan selalu jaga jarak.
“Semoga Bengkulu Selatan kembali ke zona hijau bebas dari penularan Covid-19.” (A.H)