LEBONG, SNN – Pasca cutinya Bupati Lebong Rosjonsyah karena mengikuti Pilkada, dan saat ini posisi Bupati Lebong digantikan oleh Pejabat Sementara yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Yang telah dilantik oleh PLT Gubernur Bengkulu, Dedi Ermansyah di gedung daerah Balai Raya Semarak Bengkulu pada hari Sabtu (26/09) lalu, sebagai PJS Bupati Lebong.
Pejabat sementara Bupati Lebong Herwan Antoni pada senin (28/09) telah resmi dilantik sebagai Bupati Lebong hingga 71 hari kedepan.
Terdapat beberapa agenda yang akan dilaksanakan oleh Herwan Antoni yang akan dilakukan kedepannya diantaranya memimpin pemerintahan dan menjaga suasana selama Pilkada berlangsung.
Namun yang paling utama Herwan Toni terus fokus terhadap pencegahan dan pengendalian covid 19 yang semakin meningkat, mengingat Lebong merupakan satu-satunya Kabupaten yang masih berstatus zona hijau hingga saat ini sehingga beliau tetap memfokuskan untuk lebih mempertahankan status zona hijau tersebut.
Selanjutnya, terkait Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pengedalian Covid 19 di Kabupaten Lebong, yang akan dimulai pada 01 Oktober mendatang
Beliau juga berharap agar masyrakat harus memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi peraturan tersebut, sehingga nantinya tidak perlu diberikan sanksi. (YNS)