BENGKULU, SNN – Ketua JPKP Bengkulu/Ketua Relawan Jokowi Bengkulu Jonson Manik bersama TIM JPKP Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu yang langsung diterima wasidik Polda Bengkulu.
Kedatangan Ketua JPKP Provinsi Berngkulu bersama korban dan orang tuanya guna mempertanyakan kepastian hukum dalam kasus dugaan pelecehan sexsual terhadap anak di bawah umur 2,5 tahun berinsial NN yang belum terungkap hampir sembilan bulan lamanya.
Peristiwa terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum kabupaten Lebong. Belum terungkap hingga berita ini dirilis siapa tersangkanya.kasus tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman, Komnas Ham, LPSK dan KPA, JPKP.
Kedatangan ketua JPKP disambut baik oleh Wasidik Polda Bengkulu dan langsung menghubungi penyidik yang menangani kasus tersebut Polres Lebong. Wasidik Polda Bengkulu menyampaikan dalam minggu ini akan ada SPDP dan akan memeberitahu perkembangan lewat akun Wa kepada orangtua korban dan Ketua JPKP Bengkulu.
Ketua JPKP Bengkulu Jonson Manik mengharap kasus pelecehan sexsual terhadap anak balita umur 2,5 tahun ini harus terungkap dalam penyedikan sampai ke penuntutan dan selalu berkordinasi sebagai laporan ke DPP JPKP Pusat KETUM Samuel Maret Sueken, supaya jangan ada tutup mata terhadap kasus ini.
“ kita meminta kasusnya diusut tuntas hingga ada ketetapan hukum.” Ujar Jonson Manik.
Pewarta : Anelyadi
Editor : Anel yadi