Home / Daerah / Bengkulu Selatan / Kekacauan Aset Masa Lalu,Gusnan Akan Tempuh Jalur Hukum

Kekacauan Aset Masa Lalu,Gusnan Akan Tempuh Jalur Hukum

 

Bupati Bengkulu Selatan
Gusnan Mulyadi

BENGKULU SELATAN,SNN – Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 dapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan.

Permasalahan mendasar yakni pengelolaan aset,permasalahan asaet tersebut telah turun temurun dari zaman sebelumnya.

Kepala BPK perwakilan Bengkulu,Arif Agus menyebutkan bahwa pengadaan aset pada tahun berjalan tidak ada permasalahan.

” jadi kuncinya ada pada tahun sebelumnya. Ini warisan,ibarat orang tua anak itu dapat warisan dari pendahulu sebelumnya.” Jelas Arif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan menginstruksikan kepada OPD agar segera menindaklanjuti LHP BPK terutama kepada inspektorat dan BPKAD.

“ semua soal aset yang ditenggarai ada indikasi ketidakjelasan ataupun ada indikasi yang kurang beres,bahkan menjemput ke permasalahan hukum,pasti akan kita laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) segera.” Tegas Gusnan.

 

Pewarta : Aslan Hasibuan

Editor    : Asri

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *