KEPAHIANG, SNN – Walau suasana hujan gerimis namun dengan rasa tanggung jawab di pundak tak menyurutkan niat dan di hari ini dalam agenda kerja pihak Komisi lll DPRD Kepahiang kembali Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2019, komisi III DPRD Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang di ruang rapat kerja Komisi III DPRD pada Selasa (14/04).
Dalam agenda Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Abdul Haris,SE, dengan anggota Hendri,A.Md, Okta Sinopa,S.IP, Candra dan Hj Dwi Pratiwi NS serta Hadir Koordinator Komisi III Andrian Dwfandra, M.Si, Dari Dinas PU dan Penataan Ruang dipimpin oleh Kepala Dinas Rudi Andi Sihaloho, ST dan para Kabid serta Kasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang.
Dalam pemaparan ketua koordinator komisi lll, Waka l DPRD menghimbau dengan tegas Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih ada beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target serta lemahnya monitoring dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami hanya memberikan saran dan masukan untuk segera melaksanakan tender pekerjaan pembangunan agar tidak terjadi kembali keterlambatan pekerjaan atau pemutusan kontrak kerja sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan baik dan maksimal,” tegasnya.
“Kami juga mengingatkan kepada Dinas PUPR untuk dapat memberikan teguran dan mengingatkan pihak ketiga terhadap tanggung jawab pihak ketiga pada masa pemeliharaan, karena jika pada masa pemeliharaan masih merupakan tanggung jawabnya terhadap kegiatan tersebut, dan terakhir seperti harapan ketua komisi III Dinas PUPR lebih tanggap dan respon terkait laporan masyarakat pada bidang pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang,” jelas Andrian Defandra, M.Si.
Pertemuan di ruang kerja komisi lll DPRD Kepagiang ini berjalan tertip aman dan kondusif, dalam pembahasan ini memakan waktu lebih kurang 3 jam, dan alhasil berjalan lancar. (FB)