KAUR, SNN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kaur hari ini Rabu (24/09) melaksanakan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020.
Pleno tersebut dilaksanakan oleh kelima anggota komisioner KPU Kaur ditetapkan di gedung aula KPU Kaur yan berlokasi di Padang Kempas.
Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto mengatakan bahwa hasil dari pleno komisioner, semua persyaratan dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yakni pasangan Lismidianto dan Herlian Muchrim beserta pasangan Gusril Pausi dan Medi Yuliardi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Mexxy menambahkan selanjut salinan hasil pleno penetapan pasangan calon tersebut diserahkan KPU kepada LO masing-masing calon, Partai pengusung calon dan Bawaslu Kabupaten Kaur.
“Kedua pasangan ini sudah memenuhi syarat besok tahapan kedua tanggal 24 September 2020 untuk pengambilan nomor urut kedua calon,” ujar Mexxy kepada awak media. (EDI)