LEBONG| BENGKULU, sinarnusantara news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan aplikasi sistem informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) acara tersebut bertempat di Aula MAN 1 Lebong di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, Selasa (01/12) sekira pukul 09:00 Wib.
DenGan diberlakukannya aplikasi Sirekap merupakan salah satu upaya untuk mempermudah dalam penyampaian hasil penghitungan suara. Dimana sebelumnya, sebelum diberlakukannya Sirekap, maka petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disibukKan dengan melakukan salinan form C Plano. Sementara nantinya petugas KPPS tinggal melakukan scan barcode pada C1 Plano dan langsung disampaikan ke KPU kabupaten atau kota.
Berhubungan dengan sistem digitalisasi rekapitulasi tersebut sehingga sangat diharapkan bagi anggota PPK PPS dan KPPS semuanya mahir dan bisa dalam menggunakan aplikasi agar nantinya mereka bisa menggunakan aplikasi tersebut ketika bertugas.
Melalui media Elektronik WhatsAap Ketua PPK Dodi Yuneston menyampaikan, “melalui aplikasi ini, mereka akan melaporkan hasil penghitungan suara,” kata Dodi.
KPU Berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI, Polri dan Satuan Tugas penanganan Covid-19 untuk memastikan pengelolaan Logistik sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tidak perlu khawatir datang ke TPS karena sudah diterapkan aturan sesuai protokol kesehatan termasuk penyemprotan disinfektan secara berkala. Untuk pemilih yang datang ke TPS Juga di himbau tetap Patuhi Protokol Kesehatan dengan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.” (RD/MR)