Bengkulu Selatan, sinarnusantaranews.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Pandan gelar musyawarah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah beberapa hari yang lalu sudah ditetapkan nomor urut calon
Pada hari ini kamis 28 April 2021 di gelar musyawarah penetapan DPT.
Turut hadir Pendamping Lokal Desa dari Kecamatan, bhabinkamtibmas dari Polsek Manna, Babinsa dari Koramil Manna, tokoh masyarakat setempat serta kedua calon Kades Padang Pandan Iskandar dan Yenuardi.
Ketua panitia Pilkades Padang Pandan Sikin dalam kesempatan ini mengajak seluruh warga desa Padang Pandan untuk sama-sama menyukseskan Pilkades yang akan di gelar pada Juni mendatang.
“Terkait daftar pemilih tetap mari kita sama lihat data yang ada, kalau terdapat kekeliruan DPT maka, mari kita sama-sama bahas di forum musyawarah ini agar tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ditambahkan Milian salah satu anggota panitia Pilkades, “kita tetap berpedoman kepada KK dan KTP yang terdaftar di desa Padang Pandan, kalau pun yang bersangkutan berdomisili di tempat lain tapi KK dan KTP nya masih terdaftar di desa Padang Pandan,” ujarnya.
Terpisah salah satu calon Kades nomor urut 2 Yenuardi belum bersedia menanda tangani hasil musyawarah yang ditetapkan hari ini. Dengan alasan belum cukup waktu untuk meneliti daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah dibacakan panitia, “untuk sementara berkas daftar pemilih tetap akan kita pelajari dulu,” tutur Yenuardi.
Senada, Iskandar selaku calon pertahanan juga memberikan masukkan kepada panitia Pilkades, bekerjalah secara profesional berpedomanlah pada aturan yang ada, “saya sangat setuju apa yang disampaikan calon nomor urut 2 tadi adinda Yenuardi, hari ini kita akan pelajari dulu daftar pemilih draf sementara, jadi tidak bisa langsung disepakati atau ditandatangani hari ini karena butuh waktu untuk mempelajari DPT yang ada,” jelas iskandar.
Dari hasil musyawarah yang di gelar hari ini Kamis (29/04) di kantor Desa Padang Pandan daftar pemilih tetap sementara berjumlah 805 (DPT) kedua belah pihak calon nomor urut 1 Iskandar dan nomor urut 2 Yenuardi belum menandatangani hasil musyawarah, sehingga hasil musyawarah belum final. (A.H)