Home / Breaking News / Patuhi Portap, Pemdes Sentral Baru Gelar Opname dan Realisasi DD dan ADD

Patuhi Portap, Pemdes Sentral Baru Gelar Opname dan Realisasi DD dan ADD

Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dengan mematuhi portap yang sudah ditentukan Pemdes Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong gelar Opname dan Realisasi ADD dan DD tahun anggaran 2020, berjalan sesuai yang diinginkan, Sabtu (26 /12).

Dalam Kata sambutan Revi Arianti selaku P3MD menjelaskan, “pada hari ini kita akan mengadakan Opname dan Realisasi Bangunan tahun 2020 ini semoga perjalanan opname kita ini nati tidak ada hambatan atau yang tidak kita inginkan terjadi,” tutur Revi.

Kami terbentuk tim bukanlah tim audit kami atau untuk mencari-cari kesalahan desa tapi kami akan melaksanakan Opname Fisik yang sudah kita bangun di tahun ini dan Administrasi desa yang lengkap,” papar Revi.

Pembangunan yang akan ditinjau atau Opname yakni 3 sistem jalan telpord sepanjang 750 x3 meter, Rabat beton dengan volume 80x150x15 cm dan jembatan dengan volume 2,50×3 cm, setelah kita ukur semua item pekerjaan sejauh ini tidak ditemukan kendala dan perkerjaan Desa Sentral Baru hingga saat ini memenuhi Portap yang sudah ada dan sesuai harapan kita bersama.”

Turut hadir dalam Acara tersebut Camat Bermani Ulu Drs. Shalahuddin, M.Si, Sekcam Sugianto S.Sos, Kasi Pemerintahan Yusri S.Sos, Pomen Dahri S.Sos, P3MD Nurdin Sindak, PLD Hendi Wijaya, Bhabinkamtibmas Imam Rosidi, Sektaris Desa Charles S.Sos, BPD Sentral Baru BMA dan perangkat desa yang lainnya.

Di ujung acara Kepala Desa Yonki Aprizal.SH. mengucapakan ribuan terima kasih, “kepada Aparatur pemerintahan sudah menggelar Acara Opname di desa kita tanpa ada hambatan Insyaallah kedepannya desa kita bisa bersaing dengan desa yang lainnya. Dengan pembangunan Desa Sentral Baru ini saya harap kepada masyarakat agar bisa menjaga bangunan fisik desa kita dengan baik dikarenakan anggaran pemeliharaannya tidak ada, marilah kita sama-sama menjaga bangunan desa ini dengan baik,” tutup Yongki Aprizal, SH. (Rio)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *