Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Pembangunan Pelapis Tebing di Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong yang di bangun melalui Dana Desa tahun 2019 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang saat ini menuai protes warga dan dicurigai ada indikasi negatif. Kini pembangunan Pelapis Tebing tersebut menjadi sorotan warga dan banyak menuai kritikan dan terdapat dugaan pengerjaan Pelapis Tebing dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai Besaran Teknis (Bestek).
Dari hasil pantauan LSM Bidik Tipikor Provinsi Bengkulu dan rekanan awak media, kondisi bangunan Pelapis Tebing tersebut pekerjaannya diduga asal jadi sebab telah nampak retak putus yang cukup lebar, diduga adanya pengurangan kubikasi volume dari RAB yang sudah disepakati.Bila investigasi ini menemukan spesifikasi diluar ketentuan pembangunan tentu ini bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan, dan disertai akan membuahkan hasil kerugian yang menjurus kepada masyarakat dan pemerintah.
Untuk mengetahui hal yang sebenarnya Tim Investigasi LSM dan media akan melakukan uji materil terkait hal tersebut, akan dilakukan uji Lab tentang kandungan campuran semen dan pasir serta bahan bangunan lainnya, bila ditemukan indikasi kecurangan. Maka Tim gabungan LSM dan media akan segera membuat Dami Pengaduan yang akan ditujukan ke Tim Tipikor Polres Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong dan Inspektorat.
Sebelum menyusun Dami tersebut Tim LSM dan Media akan melakukan koordinasi kepada dinas Instansi terkait juga Tim Ahli Bangunan untuk mengetahui spesifikasi campuran bahan bangunan tersebut.
“Kami akan meminta tegas kepada Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong untuk turun langsung, dan menindak lanjuti serta dilakukannya evaluasi untuk kegiatan pembangunan Pelapis Tebing di Desa watas Marga tahun 2019, serta dilakukan audit keuangan desa tersebut,” terang Ketua LSM Bidik Rejang Lebong, Sabtu (13/03).
“Kalau dengan anggaran besar tapi dikerjakan asal jadi kualitasnya pasti tidak akan tahan lama dan cepat rusak,” kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Watas Marga hanya bisa dikonfirmasi dengan mengatakan, “kenapa tidak izin sebelum masuk ke desa Watas Marga padahal baru jadi media kok seperti ini meberitakan yang buruk-buruk kenapa tidak beritakan yang baik-baik padahal baru di media dengan suara nada tinggi,” ungkapnya.
Lanjut Tim investigasi SNN, yang dicurigai oleh TPK desa Watas Marga (Rizal) yang mengirim wartawan Elmadani dan LSM ke desa tersebut.
Saat di konfirmasi apa maksud dengan Pesan yang di kirim oleh Rizal dengan media SNN, seolah-olah menuduh tanpa bukti yang jelas maka kami dari pihak media SNN akan melapor tindakan perangkat desa Watas Marga yang telah lancang menuduh orang tanpa bukti.
“Coa si io kak.tobo yo ano spaning kete gik saling skak ster.”
“Au uku pribadi minai maaf amen menia saliak gen kumh kerno hampir terbawak emosi kulo ipe pulo tobo yo memberitakan ne tpa kompirmasi kunai pelbiak lebiak keme met coa teko pas keme coa met si teko min bawaak spaning kene.🙏🙏🙏”
“Maaf kak dang pulo masalah titik jijei loi.keme pulo tebawak emosi kerno tobo yo.uku pulo saliak sako kerno tobo yo perna timoa berpak gen kumu.” Dengan Nada Bahasa Rejang. (Red/Tim)
(Dilansir dari bengkulupost.com)