Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Pemerintah Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Dan Pembekalan Pokja Pendataan desa, bertempat di kantor desa setempat pada Sabtu (27/03).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai intruksi Menteri Desa melalui Dirjen tanggal 1 Maret 2021 tentang desa harus melaksanakan pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) desa yang berbasis data SDGS (Sustainable Development Goals) yang merupakan kelanjutan pembangunan desa di tahun 2021.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Hary Capri yang berharap kepada tim Pokja yang sudah ditunjuk agar dapat bekerja maksimal serta memahami dan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
“Terima kasih, kepada saudara-saudara yang tergabung didalam Pokja ini Semoga bisa bekerja sama bersinergi dengan semua elemen yang ada di desa demi mempercepat pembangunan di desa,” sampai Hary.
“Karena batas waktu terhitung mulai 1 Maret sampai dengan 31 Mei, jadi kepada tim Pokja saya harap bisa mengunakan waktu dengan efektif dan sebaik mungkin.”
Harapan kedepannya dengan dibentuk nya pokja dari tiap dusun masyarakat dapat terdata dengan akurat, sehingga kita bisa mengerti apakah desa kita ini tertinggal, maju atau mandiri dengan data SDGS ini nantinya.
“Dengan dilakukannya pendataan ini, kami mendapatkan hasil yang nyata untuk data penduduk miskin, data penduduk yang layak untuk mendapatkan bantuan, karena sudah beberapa kali di data lewat program pendataan yang lain, hasilnya tidak maksimal, dan saya sangat optimis pendataan ini akan selesai tepat waktu,” pungkas Sekdes.
Kegiatan terpantau dihadiri oleh para Tenaga Ahli dari P3MD kabupaten Lebong, PD dan PLD serta jajaran pemerintah desa yang terdiri dari para Kaur, Kasi dan Sekretaris Desa serta Tokoh Masyarakat. (YNS)