LEBONG, SNN – Dalam program yang dicanangkan melalui peraturan PDTT Nomor 11 tahun 2019 diubah menjadi PDTT No 8 tahun 2020, hari ini Kamis (13/08), sebanyak 11 KK warga Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong menerima secara langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan lakukan Musdes terkait pembahasan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Karang Dapo Bawah, dibuka langsung oleh Camat Bingin Kuning untuk pendistribusian BLT DD.
Didalam kegiatan pembagian ini dihadiri Camat Bingin Kuning, Babinsa Serda Sabandi, Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Haffiz, TA Nazarudin S. Pd, PD Een dan Berta, ketua BPD Nata Kanada, Kepala Desa Aksa dan seluruh perangkat desa Karang Dapo Bawah.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama unsur pemerintah Desa dan anggota BPD maka ditetapkan penerima Bansos BLT DD untuk masyarakat berpedoman pada peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, yakni keluarga miskin di desa yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan dan juga bagi anggota keluarganya yang mengidap penyakit menahun atau kronis/stroke, yang belum terdata di dalam penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non Tunai ( BPNT), kartu Pra Kerja.
Kepala Desa Karang Dapo Bawah Aksa menjelaskan, “dengan adanya bantuan BLT DD ini semoga masyarakat dapat menikmatinya dan terbantu didalam memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 ini, namun bagi yang belum terakomodir kita sebagai pemerintah desa sudah berupaya mendata lagi yang belum dapat BLT dana desa kependataan BST pusat namun itulah upaya kami dan kebijakan kami di desa, namun harus masyarakat pahami dan ketahui tentang penambahan dana BLT yang kedepannya ini berjumlah Rp. 300.000 per KK bukannya Rp. 600.000 lagi itupun masih membutuhkan musyawarah desa lagi,” jelasnya lagi.
Tak lupa Kades Aksa juga mengingatkan agar, “masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab walaupun saat ini sudah memasuki new normal namun kita harus tetap waspasda, tetap gunakan masker, rajin cuci tangan dan atur pola hidup sehat sesuai intruksi protokol Covid-19,” demikian Kades.
Pada Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Haffiz menghimbau kepada penerima BLT agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kalau keluar rumah agar selalu memakai masker, tidak kumpul kumpul, sering mencuci tangan dengan air yg mengalir, tidak salam-salaman. Kepada pak Kades agar menyediakan air dan sabun di tempat tempat umum seperti mesjid, balai desa dan tempat pertemuan.
Selain itu Brigpol Abdul Haffiz juga mengingatkan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan kalau membuka lahan tidak dilakukan dengan cara membakar lahan. (YNS)