Kaur| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Polres Kabupaten Kaur Polda Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan Press Release kegiatan akhir tahun 2020 bertempat di Mapolres Kaur sekira pukul 10.00 Wib, Rabu (30/12).
Giat Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP, Dwi Agung Satyono S.IK,MH dalam kesempatan ini Kapolres Kaur AKBP, Dwi Agung Satyono S.IK, MH mengatakan capaian-capaian yang sudah tercapai atau yang telah dihasilkan selama tahun 2020 ini berkat kerjasama tim dan anggota Polres yang bertugas di Kabupaten Kaur.
“Syukur alhamdulillah kinerja dari Polres Kabupaten Kaur dalam waktu satu tahun ini sudah mencapai target yang diberikan oleh pimpinan baik dari Mabes Polri maupun pihak Polda Bengkulu. Menurut saya sudah melebihi target mulai dari pengukapan, pengungkapan kasus menekan kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat keberhasilan ini tentu prestasi semua satuan operasional yang ada di pores Kaur maupun di pihak-pihak lainnya Polres Kaur juga telah melaksanakan berbagai oprasi baik di bidang penegakan hukum dan kemanusiaan yang bersifat previntif,” kata AKBP Dwi Agung Satyono S.IK, MH.
Tambah Kapores Kaur terkait masalah antisipasi Covid-19 pihak Polres berserta jajarannya Polsek sudah berperan aktif bersama Forkompinda dan Satgas Covid-19 Dalam kegiatan kegiatan.
Penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari kegiatan previntif seperti penyemprotan disinfektan di tempat, tempat pabrik makan di kantor termasuk juga di kantor Polres Kaur di tempat keramaian wisata sampai dengan kegiatan yang bersifat membantu masyarakat seperti pembagian masker, sembako dan lain-lain sebagainya.
“Bantuan yang kita salurkan melalui Polres Kaur bentuknya mulai dari alat pelindung diri seperti masker disinfiktan beras yang sudah mencapai empat puluh ton (40) ton dibagikan mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus dan terakhir 10 ton di bulan Desember ini beras tersebut ada bantuan yang diterima dari Polri dan Polda telah kita salurkan ke seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaur,” jelasnya.
Lebih jauh lagi Kapolres Kaur menuturkan pengukapan kasus di tahun 2020 ada peningkatan mulai dari kejahatan Curhat, Curanmor, pembunuhan perjudian dan lain sebagainya, pada tahun 2019 terdapat 96 Kasus pada tahun 2020 ini bertambah menjadi 140 kasus peningkatan mencapai 46 persen penambahan dari total yang ditangani pihak polres kaur tersebut ada juga kasus koropsi ilegal logging dan Narkoba.
“Berbagai kasus penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kaur telah dilakukan pengamanan tersangka dan barang bukti namun memang masih ada dalam proses penyelidikan bahkan sebagai juga sudah ada yang di vonis terkait oprasi pekat berbagai macam, minuman beralkohol juga di amankan dengan berbagai jenis tentu ini upaya kita dalam persiapan pengamanan atau pelaksanaan oprasi lilin khususnya pada penggantian tahun baru, karena kita tidak mau adanya kegiatan kegiatan masyarakat di Kabupaten Kaur ini yang dapat menimbulkan hal-hal yang bisa menggangu keamanan ketertiban masyarakat kami berharap masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru yang berlebihan hindari berkerumunan atau berkumpul dengan jumlah yang lebih besar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah demi keselamatan kita bersama pihak Polres Kaur di tahun 2020 ini merupakan keberhasilan semua anggota dan jajaran Polres Kaur terus dapat meningkat kinirja pada unit-unitnya masing-masing kedepannya,” demikian AKBP Dwi Agung Satyono, S.IK, MH. (ED/S.A)