Home / Daerah / Bengkulu Selatan / Perusahaan Yang Blacklis Tidak Akan Dapat Pekerjaan Di B/S Tahun 2019

Perusahaan Yang Blacklis Tidak Akan Dapat Pekerjaan Di B/S Tahun 2019

BENGKULU SELATAN,SNN – Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Ir. Silustero pastikan perusahaan dan kontraktor yang  blacklis ditolak untuk tahun 2019.

Dalam wawancara kepada Media SNN di ruang kerjanya Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan mengatakan tidak ada masalah mengenai proyek fisik yang ada di Bengkulu Selatan untuk tahun 2018. Dan ditegaskan oleh Silustero, bagi perusahaan yang sudah blacklis atau bermasalah tidak akan mendapatkan pekerjaan untuk tahun 2019.

Menurut Ir. Silustero,” pekerjaan Fisik tahun 2018 dipastikan tak ada masalah atau putus kontrak, hanya saja ada pihak perusahaan yang kena denda 2 sampai 3 hari. Pekerjaan yang belum selesai atau masih bekerja pekerjaan PL dana perusahaan angaran 2018 itu saya pastikan selesai tepat waktu. Untuk tahun 2019 tolong ingatkan saya, jangan sampai saya kecolong. Karena bisa saja bagi kontraktor yang sudah blacklis atau bermasalah  dan bisa saja pakai perusahaan orang lain, jadi saya tegaskan untuk tahun 2019 tidak akan kita berikan pekerjan.”ujarnya.

Pewarta : Aslan Hasibuan

Editor    : Asri

About adminSNN

Check Also

SDN Desa Sugiwaras Lakukan kegiatan P5 Project Mini Kurikulum Merdeka

Kegiatan acara P5 di SDN Desa Sugiwaras MUBA, Sinarnusantaranews.com – SDN (Sekolah Dasar Negeri) Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *