Home / Daerah / Bengkulu / Pihak Swasta bangun Gardu Listrik Di Tanah Negara, Statusnya Apa?

Pihak Swasta bangun Gardu Listrik Di Tanah Negara, Statusnya Apa?

BENGKULU, SNN – Tampaknya salah satu bagian dari pelaksanaan PLTU Batu Bara Pulau Baai yaitu Pembangunan Gardu Induk 150 KV Pulau Baai di Jln. Sebakul tepatnya di Padang Ulak Tanjung Kec. Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikerjakan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), diduga belum memiliki kejelasan status lahan namun terkesan dipaksakan karena pengerjaan sudah  mulai dilaksanakan Sabtu 13//10/2018. Perlu diketahui PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang merupakan group usaha dari PT. Intraco Penta (INTA) berkerjasama dengan Power Construction of China (pccc Group) yang sedang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2 x 100 MW di Bengkulu,yang sempat menuai protes keras dari Penggiat lingkungan serta penolakan dari masyarakat.

Lahan yang berada di Jln. lintas air sebakul merupakan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN Bengkulu yang dipergunakan untuk seluruh kepentingan PLN, namun menariknya lahan tersebut digunakan Pihak Ke Tiga yaitu Pihak Swasta PT. TLB guna membangun Extension 2 Line Bay PLTU Bengkulu yang diduga belum mendapat Status yang Jelas dari Kementerian yang memiliki wewenang dalam mengatur status tanah milik negara ini dan disinyalir akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Menurut Pantauan Wartawan SNN dilokasi tanah milik Negara ini, proses pembangunan sudah mulai berjalan, tampak alat berat sedang beroperasi dan saat konfirmasi ke security yang sedang bertugas, dia membenarkan proyek sudah mulai berjalan sejak pagi, meskipun sudah pernah menolak sebelumnya terkait pihak TLB yang ingin membangun tanpa membawa surat izin, kali ini pihak security tidak bisa melarang karena sudah membawa surat dari PLN Bengkulu yang sudah mendapat surat perintah langsung dari Unit Induk Pembangunan Sumbagsel yang ditembuskan ke PLN persero Jaringan Lampung Dan Bengkulu.

“iya mereka sudah mulai bekerja sejak tadi pagi, sebelumnya mereka sudah pernah coba masuk namun kita larang soalnya ini lahan PLN dan mereka tidak membawa surat izin pengerjaan, namun kali ini mereka membawa surat itu langsung, kalau soal surat yang menjelaskan status pengunaan tanah Negara Ini saya tidak tau”Tutur petugas jaga gardu induk Pulau Baai.  

Sampai berita ini diterbitkan proses pengerjaan sedang berlangsung dan pihak awak media sedang berusaha mengkonfirmasi terkait kebenaran status lahan pembangunan Gardu  Extension 2 Line Bay PLTU Bengkulu. Pewarta : Asri

About adminSNN

Check Also

“Keputusan Presiden Sangat Relevan” Senator Bengkulu Ingatkan Kementerian Terkait Sampah

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryanti John Latief di saat menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *