Home / Daerah / Rejang Lebong / Polres RL Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan Kartini

Polres RL Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan Kartini

REJANG LEBONG, SNN – Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang janda yang baru ini menggerkan masyarakat Bengkulu, terutama masyarakat RL. Kartini (56) warga jalan Hasyim Azhari Gang Anggrek RT 08 RW 03 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, pada Senin (16/12) lalu terbunuh dikediamannya. Kapolres RL, AKBP. Jeki Rahmad Mustika, SIK menggelar konferensi pers di Mapolres RL pada, Jumat (20/12) pagi.

Kapolres Rejang Lebong pada kasus ini, berhasil mengamankan terdagu pelaku berinisial EK (30) pada (20/12) pukul 03.00 WIB dirumahnya. Dua orang lainnya berinisial Ed dan RI juga turut diamankan sebagai saksi. RI sendiri merupakan menantu korban.

Dalam kasus ini kita berhasil mengamankan Ek sebagai terduga pelaku dirumahnya di kawasan Pasar Atas, Curup. Sedangkan dua orang lainnya yakni RI seorang perempuan dengan status menantu korban dan Ed masih sebagai saksi,” jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan dari para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Kemudian dari tangan terduga pelaku Kapolres berhasil mengamankan barang bukti berupa emas milik korban. Sedangkan sepeda motor korban belum diketahui keberadaanya. Kini personil Polres RL juga masih melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari barang bukti lainnya.

“Untuk sementara waktu motif yang kita tetapkan adalah Pencurian dengan Kekerasan (Curas), belum ada motif lain karena kita masih menunggu perkembangan saksi yang kita periksa,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa dua orang yang telah diamankan masih berstatus saksi, karena pihaknya masih akan lakukan azas praduga tak bersalah. Serta masih akan melakukan pemeriksaan di Polres.

 

REDAKSI SNN

About adminSNN

Check Also

3 Hal yang Dipinta Senator Riri Kepada PUPR Dalam Rapat Untuk Bengkulu

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Selalu Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *