LEBONG, SNN – Polsek Lebong Selatan lakukan kegiatan pembagian bantuan sembako Polri kepada keluarga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Sabtu (13/06).
Kegiatan pemberian bantuan sembako Polri dari Polda Bengkulu ini dilakukan pada pukul 09.30 hingga selesai pada pukul 11.00 WIB. Yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Lebong Selatan Akp. L. Naibaho, SH, dan Bhabinamtibmas Hendra Yanto didampingi Kepala Desa Sukasari Lukker.
Jumlah penerima sembako Polri Desa Sukasari yakni 10 KK, adapun nama-nama yang menerima bantuan adalah :
- Arpan
- Ikal
- Nurani
- Rosna
- Anil Lahwi
- Zahara
- Meli Dama
- Saimah
- Ansori
- Asni
Dari 10 KK yang menerima bantuan sembako tersebut, masing-masing warga menerima Sembako berupa Beras 1 paket.Sebelum memberikan bantuan Kapolsek Lebong Selatan menyampaikan himbauan berupa kepada masyarakat untuk menghindari berkumpul, jaga jarak (physical Distancing), selalu menggunakan Masker saat bepergian, dan hindari bersalam-salaman.
Selain itu masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada Babin jika masih ada warga yang kurang mampu belum mendapat bantuan dari pemerintah. (RED/MNHR)