BENGKULU UTARA, sinarnusantaranews.com – Dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten B-U penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Kabupaten B-U tentang perubahan atas Perda No 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kab B-U, Jum’at (06/11).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara. SH didampingi Wakil ketua I dan Waka II DPRD Kabupaten B-U.
Nota Pengantar disampaikan oleh Penjabat Bupati Bengkulu Utara Dr.H.Iskandar.zo.SH.M.Si, Rapat paripurna DPRD B-U dihadiri Forkopimda dan kepala OPD serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Pimpinan Rapat menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah OPD terkait, Pihak Kecamatan, Pemdes dan seluruh Masyarakat Kab B-U.
Atas kerja keras atas semangat kebersamaan yg telah Mendorong dan menekankan Angka Stanting di Kabupaten Bengkulu Utara sehingga Kab B-U mendapat Peringkat pertama dan terbaik di Provinsi Bengkulu dlm rangka menekankan Angka Stanting dan mendapat asistensi ekspose di tingkat pusat. Berharap kedepan Pemda lebih dapat meningkatkan dan mencapai keberhasilan kedepannya demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari pantauan awak media kegiatan Paripurna berjalan dengan lancar dan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan. (Adv/Amt)