REJANG LEBONG, SNN – Jumat (26/06) yang barokah Desa Cawang Lama (Kejalo) Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II yang dicanangkan melalui peraturan PDTT Nomor 11 tahun 2019 diubah menjadi PDTT No 8 tahun 2020, bantuan dibagikan Pemdes secara transparan dan simbolis. Kegiatan pembagian ini dimulai pada pukul 11.00 WIB, bertempatan di balai desa Cawang Lama.
Didalam kegiatan pembagian BLT ini dihadiri langsung oleh pihak Kapolri dan TNI, mewakili tenaga ahli bagian penyalur BLT Kecamatan, Kepala Desa Ishak, bhabinkamtibmas Enjer, Babinsa Aris W, Sektaris Desa, BPD, pendamping desa Widia, P3MD Popi, BMA dan Kaur Keuangan Fhajar, serta jajaran perangkat Desa Cawang Lama.
Kepala Desa Ishak menjelakan kepada awak media, “kami membagikan dana atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini pada hari Jum’at karena hari ini adalah hari yang berkah dikarunia oleh Allah Semoga masyarakat desa kami yang menerima bantuan ini bisa menggunakan dengan baik dan benar,” tutur Ishak.
Lanjut Kades, “sebelum kita membagikan bantuan langsung tunai ini saya himbau kepada masyarakat yang datang ke Balai Desa wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada dan harus memakai masker dan mencuci tangan yang bersih,” ujar Kepala Desa.
Masih menurut Kades, “ketika sudah menyalurkan dana tersebut secara tunai sesuai juklak-juklis yang sudah ditetapkan, dan hasil musyawara perangakat dengan bantuan BLT-DD ini semoga masyarakat dapat menikmatinya dan terbantu didalam memutuskan mata rantai pandemi Covid-19,” tutup Ishak. (ADV)
Laporan : Rio/Hen