KEPAHIANG, SNN – Camat Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu, pada Senin (22/06) lakukan Sidak di wilayah Kecamatan Ujan ke 16 Desa, dimana pada Sidak tersebut terdapat hal-hal ganjil yang memicu Camat menjadi berang.
Pada sidak tersebut Camat Ujan Mas, Sofyan Amsah SE, didampingi Plt Kasubag Kepegawaian Kecamatan Idham Halik.
Ketika mengunjungi salah satu desa, yang membuat beliau berang yakni setibanya Camat di Desa Suro Lembak, hal ini dipicu akibat bangunan yang terlihat sangat layak dan bagus tidak dimanfaatkan dengan semestinya.
Tak seperti yang terdapat di desa-desa lain, dimana Balai desa dimanfaatkan sebagai fasilitas bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk melaksanakan setiap kegiatan, namun khusus Desa Suro Lembak setiap kegiatan dilaksanakan di Sekretariat BUMDes. Balai desa hanya sebagai pajangan yang terbengkalai.
Dari pantauan awak media bangunan tersebut kotor, sudah ditumbuhi oleh rumput liar pada bagian atap, dan pada papan merk bagian depan sudah lumutan. Apakah hal ini wajar terjadi ? Apa penyebab Pemdes tidak memanfaatkan bangunan tersebut ?
Dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, diharapkan untuk Kepala Desa agar dapat mengarahkan perangkatnya melakukan piket, karena ketika disambangi Camat hanya beberapa desa saja yang melakukan piket di Kantor Desa.
Dari 16 Desa yang terdapat di Kecamatan Ujan Mas yang melaksanakan piket di Kantor Desa seperti, Desa Daspetah 1, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Suro Ilir, Desa Suro Muncar, Desa Pekalongan, Desa Pungguk Meranti, Desa Suro Bali, Meranti Jaya dan Desa Tanjung Alam.
Selebihnya Kantor Desa terlihat sepi, dan hanya dimanfaatkan jika ada kegiatan saja, dak tidak menutup kemungkinan pihak Kecamatan akan melakukan sidak selanjut, jika pihak desa belum mematuhi dan mengabaikan kegiatan yang telah dilaksanakan pihak Kecamatan Ujan Mas. (IBN)