KAUR, SNN – Pemerintah Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur mengadakan sosialisasi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, Kamis (26/12) kemarin.
Kepala Desa Mentiring Beriansyah, S.Sos membuka langsung kegiatan Sosialisasi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga tersebut. Kades juga memberikan pengerahan kepada masyarakat desa. Acara digelar di gedung futsal pantai Hili desa Mentiring.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 orang masyarakat desa yang ikut berpartisipasi terdiri dari berbagai elemen mayarakat desa, seperti anggota PKK, karang taruna, BPD, Kader pemberdayaan masyarakat dan lain-lain.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat atas pentingnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, agar masyarakat desa Mentiring menjadi desa yang bebas KDRT dan pencabulan seperti yang telah terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Kaur.
Berdasarkan visi dan misi Kades yakni menciptakan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera. Selain itu dengan adanya sosialisasi Kades berharap agar kaum perempuan bisa bebas berkarya demi kemajuan perekonomian keluarga khususnya serta demi kemajuan bangsa umumnya.
Pada sambutannya Kades mengatakan bahwa, “kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat desa Mentiring terbebas dari KDRT dan pencabulan terhadap anak terutama, saya juga berharap agar kaum perempuan dapat bebas berkarya dan mampu membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” jelas Kades.
Sosialisasi ini dihadiri pihak Kejari Kabupaten Kaur yang dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Kaur Iwan Setiadi. SH dan Kabid pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga Kabupaten Kaur, Ristiana S.IP, keduanya merupakan narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut. (ED.B)