Home / Breaking News / Spesialis Sindikat Ngutil Lintas Provinsi Diamankan Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Spesialis Sindikat Ngutil Lintas Provinsi Diamankan Unit Ranmor Polrestabes Palembang

PALEMBANG, sinarnusantaranews.com -Delapan orang spesialis sindikat ‘ngutil’ di minimarket dan mall, berhasil ditangkap petugas kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di Jalan Merdeka Palembang, pada Rabu (02/12).

Selain ke delapan pelaku spesialis sindikat ngutil, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit mobil jenis Honda Mobilio dan Sigra, kemudian barang-barang hasil curian.

Guna dilakukan pemeriksaan, petugas pun langsung membawa ke delapan pelaku berikut barang bukti ke Polrestabes Palembang.

Benar, kita berhasil mengamankan delapan pelaku ngutil, dan pada Kamis malam mereka sudah dijemput anggota Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan ini kita tangkap di Jalan Merdeka, saat mengendarai dua unit mobil Honda Mobilio dan Sigra,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan, saat dikonfirmasi pada, Jumat (04/12).

Dimana menurut Iptu Novel, penangkapan berawal saat dua unit mobil berwarna silver nopol B 2697 UF dan B 2574 BYT tersebut mondar mandir melintasi lokasi. Curiga, petugas pun menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan, serta mengintrogasi semua penumpang.

Kita geledah mobil tersebut, ternyata banyak minyak kayu putih berbagai ukuran, parfum, susu, handuk, tas, shampo, pembersih wajah dan barang-barang lainnya. Setelah kita interogasi, ternyata kawanan ini merupakan sindikat pelaku pencurian di Mall atau supermarket lintas provinsi, baik di Manado, Lampung dan Jawa. Terakhir informasi yang kami terima ada laporannya di Polsek Balam, dengan bukti nomor laporan polisi : LP/1093/XII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT,” jelas Iptu Novel Siswandi.

Diketahui ke delapan pelaku tersebut, bernama Toni, Ismail, Jumayco, Yudi, Marcel, Iren Kilis, Ita Rosita, dan Rohmah Danela.

Semua delapan orang, tiga diantaranya wanita, satu domisili Palembang yang lainnya warga Jawa dan Lampung. Rombongan ini diduga melakukan pencurian di Supermarket MBX, Jalan Tengku Umar Kelurahan Kedaton Kecamatan Kedaton Balam, yang dilaporkan ke Polsek Balam oleh Ruben Budi Hargo (26) warga Dusun IV Pasar RT 14 Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,” tutup Iptu Novel. (Arya)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *