BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Proses lelang tender via LPSE sering kali dimanfaatkan oleh oknum Pokja untuk meraup keuntungan dengan jalan yang sangat naif, sehingga pengusaha menjadi objek yang ditumbalkan. Terkait kinerja Pokja, tim investigasi SNN kembali menemukan kejanggalan dan menduga adanya ‘permainan’ antara oknum Pokja dan pemenang lelang. Pada lelang proyek Preservasi Jalan Tais – Manna – BTS. Prov.Sumsel oleh Pokja Dua BP2JK Wilayah Bengkulu tahun 2020.
Dalam penulusurannya, Tim Investigasi SNN menemukan fakta yang sangat mengejutkan dan indikasi yang sangat kuat, telah terjadi dugaan permainan dari pihak Pokja Dua untuk memenangkan salah satu Perusahaan demi pundi-pundi haram.
Terdapat beberapa temuan/poin yang tidak sesuai dengan ketentuan/aturan yang tercantum dalam dokumen pemilihan proses lelang. Pertama, penawaran awal oleh PT Rodateknindo Purajaya yang semula berjumlah Rp 37.703.736.916.92 setelah dilakukan koreksi, evaluasi dan negosiasi menjadi Rp 54.543.464.000.00. Jika dilihat dari sisi koreksi aritmatik, hasil kesalahan perkaliannya melebihi batas yang wajar. Kedua, penerapan negosiasi harga secara ketentuan, itu sangat tidak diperbolehkan karena pada saat evaluasi administrasi yang lulus ada 4 perusahaan peserta lelang. Jadi Pokja menaikkan/negosiasi harga pada tahapan yang tidak semestinya. Atau dengan kata lain negosiasi harga tidak boleh dilakukan ketika lebih dari satu peserta lelang yang lulus evalusi administrasi sesuai dengan edaran Direktorat jendral Bina Marga Nomor.05/SE/Db/2019. Ketiga, ada kesalahan subtansi dari Pokja II dengan menggugurkan penawaran salah satu peserta lelang dengan alasan tidak menyampaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan padahal jadwal pelaksanaan bukan yang dipersyaratkan di dalam tender pelelangan jasa kontruksi ini. Namun yang terjadi demi meraup pundi-pundi keuntungan sehingga satu Perusahaan digugurkan, dan ini sangat-sangat miris.
Di saat Tim Investigasi SNN mewawancarai narasumber yang enggan disebut namanya (35) memaparkan, “di dalam edaran tersebut sudah jelas, yang pertama tidak dibenarkan negosiasi harga sebab di dalam pemeriksaan/penyeleksian administrasi 4 perusahaan lulus, dan yang kedua menggugurkan dengan alasan tidak menayangkan jadwal pelaksanaan pekerjaan itu tidak boleh dilakukan karena bukan syarat mutlak dari tender. Jadi dalam tender kegiatan Preservasi Jalan Tais – Manna – BTS. Prov.Sumsel ini seharusnya batal atau dievaluasi ulang. Namun ini tetap berjalan dan hampir rampung jadi sudah barang tentu di dalam tender tersebut pihak terkait ada permainnan curang alias tidak profesional dan besar dugaan sudah menerima suap,” tutupnya dengan tegas.
Disaat Tim Investigasi SNN mengkonfirmasi lewat via telpon dengan pihak Pokja Dua Propinsi Bengkulu, terkesan menghindar dan di halang-halangi, dan tim investigasi SNN tidak putus asa sampai disana. Terus bergerak dan mencari jalan agar bisa bertemu dengan pihak Pokja Dua, alhasil Tim Investigasi SNN dapat bertemu dengan Ketua Pokja Dua, Bapak Candra yang menjelaskan, “maaf pak, permasalahan ini pernah dilaporkan salah satu pihak LSM di Bengkulu ini, dan tim audit pun sudah turun mengaudit tentang hal ini dan alhasil kami tidak bersalah. Kami, sudah menjalankan tupoksi kami sesuai dengan ketentuan sistem dan manual, alangkah baiknya jika berita ini jangan dinaikan pak, terus gimana jalannya ?, disini saya bukan sendiri,” ucap Candra.
Tim investigasi SNN sangat terkejut dengan pernyataan pak Candra dari kalimat “jika beritanya tidak dinaikkan gimana jalan dan caranya pak,” dari kosakata yang dilontarkan oleh Ketua Pokja Dua ini bisa dianalisa bersama, ada apa dengan Mekanisme Tender proyek tersebut,,,,???
Dengan hal ini masyarakat dan publik meminta kepada aparatur pemeritahan dan pihak penegak hukum agar dapat mengaudit dengan secara bersama dan terbuka, transparan serta melibatkan awak media agar semua kedok di Areal BP2JK wilayah Bengkulu ini terkuak. jika memang benar-benar hukum di Propinsi Bengkulu ini ada, maka dari ini kami berharap kepada pihak penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan taringnya, dan dalam waktu dekat ini tim investigasi segera berkoordinasi ke pihak Kejagung dan KPK RI. (FB Cs)