Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Pembangunan Jalan usaha Tani di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong yang di bangun melalui Dana Desa tahun 2020 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Kini menuai protes warga dan dicurigai ada indikasi negatif. Kini pembangunan Rabat Beton tersebut menjadi sorotan warga dan banyak menuai kritikan, dan terdapat dugaan pengerjaan Di Desa Karang Jaya dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai besaran teknis (Bestek).
Bangunan yang terletak di 3 titik yakni di dusun 2 dusun 3 dan 4, yang menggunakan angaran dana desa yang begitu besar dengan volume dusun 2, dengan panjang rabat beton (2×250 meter dengan pagu). Dengan kejangalan bagunan yg baru di bangun di TA 2020 sudah mulai retak terpus dan dianggarkan
Hitungan satuan per 1 meter mencapai Rp . permeter) dan bangunan yang ada di dusun 4, pelaksanaan JUT dengan Dana Rp dengan panjang 1x 226 dengan temuan retak-retak diduga bangunan keropos. Dan hasil rician sementara diduga Rp permeter dan di dusun 3 jalan usaha tani dengan panjang 2×230 meter dengan dana . Dengan Penemuan retak dan diragukan pengurangan material dan hasil Satuan berbeda beda dengan Rp permeter dan diragukan ada permainan di harga satuan.
Dari hasil pantauan LSM PKN RI Provinsi Bengkulu dan rekanan awak media, kondisi bangunan Rabat Beton tersebut pekerjaannya diduga asal jadi sebab telah nampak retak putus yang cukup lebar, diduga adanya pengurangan kubikasi volume dari RAB yang sudah disepakati.Bila investigasi ini menemukan spesifikasi diluar ketentuan pembangunan tentu ini bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan, dan disertai akan membuahkan hasil kerugian yang menjurus kepada masyarakat dan pemerintah.
Untuk mengetahui hal yang sebenarnya Tim Investigasi LSM dan Media akan melakukan uji materil terkait hal tersebut, akan dilakukan uji lab tentang kandungan campuran semen dan pasir serta bahan bangunan lainnya, bila ditemukan indikasi kecurangan, makan Tim gabungan LSM dan media akan segera membuat Dami Pengaduan yang akan ditujukan ke Tim Tipikor Polres Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong dan Inspektorat.
Sebelum menyusun Dami tersebut Tim LSM dan Media akan melakukan koordinasi kepada dinas Instansi terkait juga Tim Ahli Bangunan untuk mengetahui spesifikasi campuran bahan bangunan tersebut.
“Kami akan meminta tegas kepada Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong untuk turun langsung, dan menindak lanjuti serta dilakukannya evaluasi untuk kegiatan pembangunan Rabat beton di Desa Karang Jaya mulai tahun 2018 Hingga 2020 , serta dilakukan audit keuangan desa tersebut” Terang Ketua LSM Pemantau keungan Negara Rejang Lebong, Senin (15/03).
“Kalau dengan anggaran besar tapi dikerjakan asal jadi kualitasnya pasti tidak akan tahan lama dan cepat rusak,” kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Hingga berita ini di Rilis , Kepala Desa Karang Jaya Belum Bisa di minta hak jawab.
Sayangnya sampai berita ini dirilis Kepala Desa tidak bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui via telpon tidak diangkat bahkan lewat chat WhatsApp pun tidak di gubris.(RED)